ASSALAMUALAIKUM,PAK IZINKAN BAGI YG INGIN MENGENAL SETYA BUANA TUNGGAL KHUSUSNYA YG DIKALTIM BISA DATANG DIBALIKPAPAN.AGAR BISA MENAMBAH SAUDARA PAK
pengobatan remas al-mu'awanah
Jumat, 28 Desember 2012
Sabtu, 18 Agustus 2012
GEMBLENGAN ILMU KEBAL DAN HIPNOTIS ISLAMIAH
Kami keluarga besar remas al-muawanah,telah mengadakan gemblengan kebal dan hipnotis dengan secara islamiah.adapun jadwal nya anda dapat langsung menghubungi kami,PERHATIAN!!!!semua ilmu hanya milik allah SWT,ilmu hanya bisa berkembang jikalau manusianya mengenal syariat
MAHABBAH
Dengan izin Allah SWT, kami siap membantu problem rumah tangga anda.
ulumul hadits
Pengertian beberapa istilah dalam Ulumul HadistSecara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).
Secara garis besar ilmu-ilmu hadis dapat dikaji menjadi dua, yaitu Ilmu hadis riwayat (riwayah) dan ilmu hadis diroyat (diroyah).
Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW. dari segi kelakuan para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.
Ilmu hadisriwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab. Dari dua pokok asasi ini, terbitlah berbagai-bagai seperti:
A. IImu Rijalil Hadis
llmu Rijalil Hadis ialah:
Artinya:
“Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi’in, maupun dari angkatan sesudahnya .”
Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadis.
Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi-perawi, Ada yang menerangkan perawi-perawi yang dipercayai saja, Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pemuat hadis maudu’. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut kata -kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.
Ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan berlainan sebutan yang di dalam ilmu hadis disebut Mu’talif dan Mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya, Umpamanya Khalil ibnu Ahmad. Nama ini banyak orangnya. lni dinamai Muttafiq dan Muftariq. Dan ada yang menerangkan nama- nama yang serupa tulisan dan sebutan, tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail. Ini dinamai Musytabah. Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.
Di samping itu ada pula yang hanya menerangkan nama-nama yang terdapat dalam satu-satu kitab saja, atau: beberapa kitab saja. Dalam semua itu para ulama telah berjerih payah menyusun kitab-kitab yang dihajati.
Kitab yang diriwayatkan keadaan para perawi dari golongan sahabat ”
Permulaan ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para sahabat, ialah Al-Bukhari (256 H). Kemudian usaha itu dilaksanakan oleh Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu terdapat beberapa ahli lagi, di antaranya, yang penting diterangkan ialah Ibnu Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama AI-Istiab.
Pada permulaan abad ketujuh Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630 H) mengumpulkan kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya dalam sebuah kitab besar yang dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir ini adalah saudara dari Majdudin Ibnu Atsir pengarang An-Nihayah fi GaribiI Hadis. Kitab Izzuddin diperbaiki oleh Ai-Dzahabi (747 H) dalam kitab At-Tajrid.
Sesudah itu pada abad kesembilan Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqali menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama AI-Ishabah. Dalam kitab ini dikumpulkan Al-Istiab dengan Usdul Gabah dan ditambah dengan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab tersebut. Kitab ini telah diringkaskan oleh As-Sayuti dalam kitab Ainul Ishabah.
Al-Bukhori dan muslim telah, menulis juga kitab yang menerangkan nama-nama sahabi yang hanya meriwayatkan suatu hadis saja yang dinamai Wuzdan.
Kemudian, dalam bab ini Yahya ibnu abdul Wahab ibnu Mandah Al-Asbahani (551 H) menulis sebuah kitab yang menerangkan nama-nama sahabat yang hidup 120 tahun.
B. Ilmul Jarhi Wat Takdil
Ilmu Jarhi Wat Takdir, pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini dipandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:
Artinya:
“Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. ”
Mencacat para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya), telah tumbuh sejak zaman sahabat.
Menurut keterangan Ibnu Adi (365 H) dalam Muqaddimah kitab AI-Kamil, para ahli telah menyebutkan keadaan-keadaan para perawi sejak zaman sahabat. Di antara para sahabat yang menyebutkan keadaan perawi-perawi hadis ialah Ibnu Abbas (68 H), Ubadah ibnu Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik (93 H
RUQYAH
Ruqyah dan Kedudukannya dalam Islam
Ruqyah
adalah sebuah terapi dengan membacakan jampi-jampi. Sedangkan Ruqyah
Syar’iyah yaitu sebuah terapi syar’i dengan cara membacakan ayat-ayat
suci Al-Qur’an dan do’a-do’a perlindungan yang bersumber dari sunnah
Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ruqyah syar’iyah dilakukan oleh
seorang muslim, baik untuk tujuan penjagaan dan perlindungan diri
sendiri atau orang lain, dari pengaruh buruk pandangan mata manusia dan
jin (al-ain) kesurupan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, dan berbagai
penyakit fisik dan hati. Ruqyah juga bertujuan untuk melakukan terapi
pengobatan dan penyembuhan bagi orang yang terkena pengaruh, gangguan
dan penyakit tersebut.
Ruqyah
adalah terapi atau pengobatan yang sudah ada di masa jahiliyah. Dan
ketika Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasulullah,
maka ditetapkanlah Ruqyah yang dibolehkan dalam Islam. Allah menurunkan
surat al-Falaq dan An-Naas salah satu fungsinya sebagai pencegahan dan
terapi bagi orang beriman yang terkena sihir. Diriwayatkan oleh ‘Aisyah
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca kedua
surat tersebut dan meniupkannya pada kedua telapak tangannya,
mengusapkan pada kepala dan wajah dan anggota badannya. Dari Abu Said
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dahulu senantiasa
berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat
tersebut, Beliau mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang
lainnya” (HR At-Tirmidzi).
Berkata
Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Fathul Bari (10/70),” Pengobatan cara
nabi tidak diragukan kemampuan menyembuhkannya karena datang dari
wahyu”. Berkata Ibnul Qoyyim dalam kitab as-Shahihul Burhan, “Al-Qur’an
adalah tempat kesembuhan yang sempurna dari semua penyakit hati dan
semua penyakit dunia dan akhirat. Jika Allah tidak menyembuhkan anda
dengan al-Qur’an, maka Allah tidak akan menyembuhkan anda dengan yang
lainnya”. Sedangkan yang terkait langsung dengan landasan ruqyah
disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya:
عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا
فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ (لذيغ)
وَإِنَّ نَفَرَنَا غَيْبٌ فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ
مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ فَرَقَاهُ فَبَرَأَ فَأَمَرَ لَهُ
بِثَلَاثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ
أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي قَالَ لَا مَا رَقَيْتُ
إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ قُلْنَا لَا تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ
أَوْ نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا
قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا
وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ رواه البخاري ومسلم)
Dari
Abu Said al-Khudri ra berkata, “ Ketika kami sedang dalam suatu
perjalanan, kami singgah di suatu tempat. Datanglah seorang wanita dan
berkata, “ Sesunggunhya pemimpin kami terkena sengatan, sedangkan
sebagian kami tengah pergi. Apakah ada diantara kalian yang biasa
meruqyah?” Maka bangunlah seoarng dari kami yang tidak diragukan
kemampaunnya tentang ruqyah. Dia meruqyah dan sembuh. Kemudian dia
diberi 30 ekor kambing dan kami mengambil susunya. Ketika peruqyah itu
kembali, kami bertanya, ”Apakah Anda bisa? Apakah Anda meruqyah?“ Ia
berkata, ”Tidak, saya tidak meruqyah kecuali dengan Al-Fatihah.” Kami
berkata,“Jangan bicarakan apapun kecuali setelah kita mendatangi atau
bertanya pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika sampai di
Madinah, kami ceritakan pada nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Dan
beliau berkata, “ Tidakkah ada yang memberitahunya bahwa itu adalah
ruqyah? Bagilah (kambing itu) dan beri saya satu bagian.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari
Auf bin Malik al-Asyja’i berkata, ”Dahulu kami meruqyah di masa
jahiliyah, dan kami bertanya, “ Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu?”
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Perlihatkan padaku
ruqyah kalian. Tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak mengandung
kemusyrikan .” (HR Muslim)
Hukum Ruqyah
Para
ulama berpendapat pada dasarnya ruqyah secara umum dilarang, kecuali
ruqyah syariah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya
ruqyah (mantera), tamimah (jimat) dan tiwalah (pelet) adalah
kemusyrikan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
"Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka dirinya akan diserahkan kepadanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud dan Al-Hakim)
عن
عِمْرَان قَالَ: قَالَ نَبِيّ اللّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- :
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفاً بِغَيْرِ حِسَابٍ"
قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللّهِ؟ قَالَ: "هُمُ الّذِينَ لاَ
يَكْتَوُونَ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَعَلَى رَبّهِمْ
يَتَوَكّلُونَ
Dari
Imran berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Akan
masuk surga dari umatku 70 ribu dengan tanpa hisab”. Sahabat bertanya,
“Siapa mereka wahai Rasulullah ?” Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,” Mereka adalah orang yang tidak berobat dengan kay (besi),
tidak minta diruqyah dan mereka bertawakkal pada Allah”. (HR Bukhari dan
Muslim).
Para
ulama banyak membicarakan hadits ini, diantaranya yang terkait dengan
ruqyah. Ulama sepakat bahwa ruqyah secara umum dilarang, kecuali tidak
ada unsur kemusyrikan. Dan mereka juga sepakat membolehkan ruqyah
syar’iyah, yaitu membacakan al-Qur’an dan doa’do’a ma’tsurat lainnya
untuk penjagaan dan menyembuhkan penyakit. Disebutkan dalam kitab
Tuhfatul Ahwadzi syarh kitab Sunan at-Tirmidzi, kesimpulan hukum ruqyah
adalah bahwa jika ruqyah dengan tidak menggunakan Asma Allah,
sifat-sifat-Nya, firman-Nya dalam kitab-kitab suci, atau tidak
menggunakan bahasa Arab dan menyakini bahwa itu bermanfaat, maka hal itu
bagian dari bersandar pada ruqyah. Oleh karenannya dilarang. Dalam
konteks inilah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam
haditsnya:
ما توكل من استرقى
”Tidaklah bertawakkal orang yang minta diruqyah.” (HR At-Tirmidzi)
Adapun
selain itu, seperti berlindung dengan Al-Qur’an, Asma Allah Ta’ala dan
ruqyah yang telah diriwayatkan (dalam hadits), maka itu tidak dilarang.
Dan dalam konteks ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
kepada orang yang meruqyah dengan Al-Qur’an dan mengambil upah :
من أخذ برقية باطل فقد أخذتُ برقية حق
”Orang mengambil ruqyah dengan batil, sedang saya mengambil ruqyah dengan benar. ” (HR At-Tirmidzi)
Imam
Hasan Al-Banna berkata, “Jimat, mantera, guna-guna, ramalan,
perdukunan, penyingkapan perkara ghaib dan sejenisnya merupakan
kemungkaran yang wajib diperangi, kecuali ruqyah (mantera) dari
ayat-ayat Al-Qur’an atau ruqyah ma’tsurah (dari Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam).”
Praktek Ruqyah
Secara
umum ruqyah terbagi menjadi dua, ruqyah sesuai dengan nilai-nilai
Syariah dan ruqyah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Adapaun
ruqyah sesuai Syari’ah harus sesuai dengan dhawabit syari’ah, yaitu:
- Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat al-Qur'an dan do’a atau wirid dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
- Do'a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.
- Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
- Tidak isti'anah (minta tolong) kepada jin (atau yang lainnya selain Allah).
- Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik.
- Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari'ah, khususnya dalam penanganan pasien lawan jenis.
- Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlak yang terpuji dan istiqomah dalam ibadah.
- Tidak minta diruqyah kecuali terpaksa. Sehingga ruqyah yang tidak sesuai dengan dhawabit atau kriteria di atas dapat dikatakan sebagai ruqyah yang tidak sesuai dengan Syari’ah.
Di bawah ini beberapa contoh ruqyah dan pengobatan yang tidak sesuai Syariah:
- Memenuhi permintaan jin.
- Ruqyah yang dibacakan oleh tukang sihir.
- Bersandar hanya pada ruqyah, bukan pada Allah.
- Mencampuradukan ayat-ayat Al-Qur’an dengan bacaan lain yang tidak diketahui artinya.
- Meminta bantuan jin
- Bersumpah kepada jin
- Ruqyah dengan menggunakan sesajen
- Ruqyah dengan menggunakan alat yang dapat mengarah kepada syirik dan bid’ah
- Memenjarakan jin dan menyiksanya.
Ruqyah Dzatiyah
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai kesempatan menyampaikan
kepada para sahabatnya untuk melakukan ruqyah dzatiyah, yaitu seorang
mukmin melakukan penjagaan terhadap diri sendiri dari berbagai macam
gangguan jin dan sihir. Hal ini lebih utama dari meminta diruqyah orang
lain. Dan pada dasarnya setiap orang beriman dapat melakukan ruqyah
dzatiyah. Berkata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa,” Sesungguhnya
tauhid yang lurus dan benar yang dimiliki seorang muslim adalah senjata
untuk mengusir syetan”.
Beberapa
hadits di bawah adalah anjuran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
kepada orang beriman untuk melakukan ruqyah dzatiyah
"من قرأ آية الكرسي في دبر الصلاة المكتوبة كان في ذمة الله إلى الصلاة الأخرى"
“Siapa
yang membaca ayat Al-Kursi setelah shalat wajib, maka ia dalam
perlindungan Allah sampai shalat berikutnya” (HR At-Tabrani).
عن
عبد الله بن خُبَيْبٍ عن أَبيهِ قالَ: "خَرَجْنَا في لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ
وظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يُصَلّي
لَنَا قالَ فأَدْرَكْتُهُ فقالَ: قُلْ. فَلَمْ أَقُلْ شَيْئاً. ثُمّ قالَ:
قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئاً. قالَ قُلْ فَقُلْتُ مَا أقُولُ قال قُلْ: قُلْ
{هُوَ الله أَحَدٌ} وَالمُعَوّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وتُصْبِحُ ثَلاَثَ
مَرّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلّ شَيْء".
Dari
Abdullah bin Khubaib dari bapaknya berkata, ”Kami keluar di suatu
malam, kondisinya hujan dan sangat gelap, kami mencari Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengimami kami, kemudian kami
mendapatkannya.” Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”
Katakanlah”. “ Saya tidak berkata sedikitpun”. Kemudian beliau berkata,
“Katakanlah.” “Sayapun tidak berkata sepatahpun.” “Katakanlah, ”Saya
berkata, ”Apa yang harus saya katakan?“ Rasul bersabda, ”Katakanlah,
qulhuwallahu ahad dan al-mu’awidzatain ketika pagi dan sore tiga kali,
niscaya cukup bagimu dari setiap gangguan.” (HR Abu Dawud, At-tirmidzi
dan an-Nasa’i)
مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ
“Siapa yang membaca dua ayat dari akhir surat Al-Baqarah setiap malam, maka cukuplah baginya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
مَنْ
نَزَلَ مَنْزلاً ثُمَّ قالَ: أعُوذُ بِكَلِماتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ
شَرّ مَا خَلَقَ، لَم يَضُرُّهُ شَيْءٌ حَتى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ
ذلكَ".
“Siapa
yang turun di suatu tempat, kemudian berkata, ‘A’udzu bikalimaatillahit
taammaati min syarri maa khalaq’, niscaya tidak ada yang mengganggunya
sampai ia pergi dari tempat itu.” (HR Muslim)
Oleh karena itu orang beriman harus senantiasa melakukan ruqyah
dzatiyah dalam kesehariannya. Hal-hal yang harus dilakukan dengan ruqyah
dzatiyah adalah:
- Memperbanyak dzikir dan do’a yang ma’tsur dari Nabi SAW, khususnya setiap pagi, sore dan setelah selesai shalat wajib.
- Membaca Al-Qur’an rutin setiap hari
- Meningkatkan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.
- Menjauhi tempat-tempat maksiat
- Mengikuti majelis ta’lim dan duduk bersama orang-orang shalih.
Mengambil Upah dari Ruqyah
Para
ulama sepakat membolehkan mengambil upah dari mengobati dengan cara
ruqyah syar’iyah. Bahkan dalam hadits terkenal tentang para sahabat yang
meruqyah kepala suku yang terkena bisa ular, Abu Sa’id Al-Khudri
berkata, “ Saya tidak bersedia meruqyah sampai kalian memberiku upah”.
Sehingga dalam kitab Shahih Al-Bukhari, salah satunya memasukkan hadits
ini dalam bab al-ijarah. Dalam ujung hadits Abu Said Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ
“Bagilah (upah itu), dan beri aku satu bagian.”(Bukhari dan Muslim)
Sedangkan upaya menjadikan pengobatan ruqyah sebagai usaha rutin dan
tafarrugh, maka hukumnya sama dengan mengambil upah dari pengobatan yang
lainnya. Hal ini karena pengobatan ruqyah membutuhkan waktu yang cukup
dan dilakukan secara profesional. Begitu juga para peruqyah dituntut
senantiasa meningkatkan ilmu dan keikhlasan/ketaqwaan.
Syekh
Abdullah bin Baaz dalam kumpulan ceramah yang berjudul liqo-al ahibbah
memfatwakan boleh tafarrugh (bekerja full time) dalam pengobatan ruqyah,
beliau beralasan karena terkait dengan maslahat syar’iyat. Demikian
juga fatwa syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Liqo-ul qurra
membolehkan tafarrugh dalam pengobatan ruqyah.
Namun
demikian karena pengobatan ruqyah adalah bagian dari fardhu kifayah dan
kebutuhan ummat, maka sebaiknya jangan dijadikan sarana komersial atau
bisnis murni, demikian halnya dengan pengurusan jenazah, khutbah, imam
shalat, adzan dan iqomah, mengajarkan Al-Qur’an, bimbingan haji dll.
Sikap Dewan Syariah terhadap Ruqyah Syar’iyah
- Dewan Syariah mendukung Ruqyah Syar’iyah.
- Pengobatan ruqyah syar’iyah hendaknya dilakukan secara kelembagaan non Partai dan tidak menggunakan sarana/simbol Partai.
- Memiliki Pengawas Syariah untuk menghindari penyimpangan.
- Pengobatan ruqyah syar’iyah hendaknya menjadi bagian dari dakwah Islam.
- Dibolehkan mengambil upah dari pengobatan ruqyah syar’iyah. Sedangkan tafarrugh dalam hal ini diukur dari konteks kemashlahatan syar’iyah dan dakwah.
- Pengobatan dilakukan sesuai dengan gejala penyakit pasien dengan tahapan sebagai berikut:
Penutup
Demikian
Bayan dan Panduan Ruqyah Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera
dibuat untuk membentengi para kader, anggota dan simpatisan dari
berbagai macam penyimpangan Syariah.
والله أعلم بالصـواب ,وهو الموفق إلى أقوم الطريق ,والحمد لله رب العالمين
http://www.syariahonline.com/v2/bayan/1825-tentang-ruqyah.html
Kamis, 05 Juli 2012
spesialis diabetes
kami membuktikan dan mengenalkan bahwa pengobatan herbal cukup membantu mengatasi mengurangi kadar gula dalam darah,cukup 1minggu kadar gula anda pasti turun dan luka yang anda derita akan cepat kering.BUKTIKAN,yang terutama kami meminta kepada anda yang dapat menyembuhkan hanya tuhan lah raja alam semesta.kami membantu dengan IKHLAS tanpa mengharap IMBALAN
Sabtu, 30 Juni 2012
Bismillah,
alhamdulilah, washshalatu wassalamu 'ala man laa nabiya ba'dah, Amma ba'du:
Sesungguhnya sakit merupakan bagian
dari cobaan yang mengandung banyak faedah bagi seorang muslim, namun mayoritas
manusia tidak mengetahuinya, diantara faedah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya
sakit merupakan penebus berbagai dosa dan menghapuskan segala kesalahan, sehingga
sakit menjadi sebagai balasan keburukan dari apa yang dilakukan hamba, lalu
dihapus dari catatan amalnya hingga menjadi ringan dari dosa-dosa. Hal itu
berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya adalah:
a. Hadits
Jabir bin Abdullah t,
sesungguhnya ia mendengar Rasulullah r
bersabda:
" مَا يَمْرَضُ مُؤْمِنٌ وَلاَ مُؤْمِنَةٌ وَلاَ مُسْلِمٌ
وَلاَمُسْلِمَةٌ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِذلِكَ خَطَايَاهُ كَمَا تَنْحَطُّ الْوَرَقَةُ
مِنَ الشَّجَرِ"
"Tidaklah sakit seorang mukmin,
laki-laki dan perempuan, dan tidaklah pula dengan seorang muslim, laki-laki dan
perempuan, melainkan Allah I
menggugurkan kesalahan-kesalahannya dengan hal itu, sebagaimana bergugurannya
dedaunan dari pohon." HR. Ahmad 3/346.
B. Hadits
Ummul 'Ala radhiyallahu
'anha, ia berkata, "Rasulullah r
berkunjung kepadaku dan aku sedang sakit, lalu beliau bersabda:
" أَبْشِرِي
يَا أُمَّ الْعَلاَءِ, فَإِنَّ مَرَضَ الْمُسْلِمِ يُذْهِبُ اللهُ بِهِ خَطَايَاهُ
كَمَا تُذْهِبُ النَّارُ خَبَث الذَّهَبِ وَاْلفِضَّةِ "
"Bergemberilah wahai Ummul 'Ala , sesungguhnya
sakitnya seorang muslim dijadikan oleh Allah I
untuk menghilangkan kesalahannya dengannya, sebagaimana api menghilangkan karat
emas dan perak." HR. Abu Daud no.3092.
Sebagian orang menduga bahwa keutamaan
dan pahala yang terdapat dalam hadits-hadits ini dan yang semisalnya, hanya
diperuntukkan bagi orang yang menderita sakit berat atau sakit parah, atau yang
tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya saja, padahal sebenarnya berbeda
dengan dugaan ini, karena seorang hamba akan mendapat pahala dari musibah yang
menimpanya, sekalipun hanya sakit ringan, selama ia tetap sabar dan selalu
meminta pahala.
Tidak disangsikan lagi bahwa setiap
kali musibahnya lebih besar dan sakitnya sangat berat, maka akan bertambahlah
pahalanya, akan tetapi sakit ringan juga tetap akan mendapat pahala.
2. Sesungguhnya
sakit akan mengangkat derajat dan menambah kebaikan, dalil-dalil tentang hal
itu adalah sebagai berikut:
a. Hadits
'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Sesungguhnya aku mendengar
Rasulullah r
bersabda:
" مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُشَاكُ شَوْكَةٌ فَما فَوْقَهَا إِلاَّ
كُتِبَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌُ وَمُحِيَتْ عَنْهُ بهَا خَطِيْئَةٌ "
"Tidak
ada seorang muslimpun yang tertusuk duri, atau yang lebih dari itu, melainkan
ditulis untuknya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan" HR. Muslim no. 2572.
b. Hadits
'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah r
bersabda:
" مَا ضربَ عَلَى مُؤْمِنٍ عرق قَطُّ إِلاَ حَطَّ اللهُ
عَنْهُ خَطِيْئَةً وَرَفَعَ لَهُ دَرَجَةً "
"Tidak
pernah seorang mukmin mendapat perlakukan zalim melainkan Allah I
akan mengugurkan kesalahan darinya dan meninggikan derajatnya"
HR. al-Hakim dan ia menshahihkannya serta
disepakati oleh adz-Dzahabi.
Maka jelaslah dari penjelasan nash-nash
ini bahwa disamping menghapuskan kesalahan, juga diperoleh peningkatan derajat
dan tambahan kebaikan. Karena alasan inilah, imam an-Nawawi rahimahullah
memberikan komentar setelah memaparkan hadits-hadits ini: (Di dalam
hadits-hadits ini terdapat kabar gembira yang besar bagi kaum muslimin, bahwa
tidak berkurang sedikitpun dari diri mereka, dan di dalamnya dijelaskan tentang
penebus berbagai kesalahan dengan segala penyakit, segala musibah dunia dan
duka citanya, sekalipun kesusahan itu hanyalah sedikit. Dan di dalamnya dijelaskan
pula tentang pengangkatan derajat dengan perkara-perkara ini dan tambahan
kebaikan) (Syarh an-Nawawi
atas Shahih Muslim 16/193).
3. Sesungguhnya
penyakit merupakan sebab untuk mencapai kedudukan yang tinggi, hal itu
diindikasikan oleh hadits Abu Hurairah
t, ia
berkata: Rasulullah r
bersabda:
" إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكُوْنَ لَهُ عِنْدَ اللهِ اْلمَنْزِلَةَ
فَمَا يَبْلُغُهَا بِعَمَلِهِ فَمَا يَزَالُ اللهٌُ يَبْتَلِيْهِ بَمَا يَكْرَهُ
حَتَّى يَبْلُغَهَا "
"Sesungguhnya seseorang akan memperoleh
kedudukan di sisi Allah I,
ia tidaklah memperolehnya dengan amalan, Allah I
senantiasa terus mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya, hingga ia
memperolehnya" HR. al-Hakim dan ia menshahihkannya 1/495.
4. Sakit
merupakan bukti bahwa Allah I
menghendaki kebaikan terhadap hamba-Nya:
Hal
itu ditunjukkan oleh hadits-hadits yang sangat banyak, diantaranya adalah:
a. Hadits
Shuhaib bin Sinan t,
ia berkata: Rasulullah r
bersabda:
" عَجَبًا ِلأَمْرِ
الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ, وَلَيْسَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ:
إِنْ أَصَابَتْهُ السَّرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ الضَّرَّاءُُ
صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ "
"Sungguh mengagumkan perkara seorang
mukmin, sesungguhnya semua perkaranya menjadi kebaikan, dan hal itu tidak
pernah terjadi kecuali bagi seorang mukmin: jika ia mendapat kesenangan, ia
bersyukur, maka hal itu menjadi kebaikan baginya, dan jika ia mendapatkan
musibah, ia bersabar, maka itu menjadi kebaikan baginya" HR. Muslim no. 2999.
b. Hadits
Abu Hurairah t,
ia berkata: Rasulullah r
bersabda:
" مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ "
"Barangsiapa yang Allah I
menghendaki kebaikan dengannya, niscaya Dia menimpakan musibah kepadanya"
HR. al-Bukhari no.5645.
c. Hadits
Anas bin Malik t,
dari Nabi r
beliau bersabda:
" إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ
اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ
فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا َومَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ "
"Sesungguhnya
besarnya balasan disertai besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah I
mencintai suatu kaum, Dia I
mencoba mereka, barangsiapa yang ridha maka untuknya keridhaan dan barangsiapa
yang murka maka baginya kemurkaan" HR. at-Tirmidzi no. 5645.
5. Sesungguhnya
sakit membawa kepada muhasabah (intropeksi diri) dan tidak sakit membuat orang
terperdaya:
Hukum
ini berdasarkan kebiasaan, pengalaman dan realita. Sesungguhnya apabila
seseorang menderita sakit, ia akan kembali kepada Rabb-nya, kembali kepada
petunjuk-Nya, dan memulai untuk melakukan intropeksi terhadap dirinya sendiri
atas segala kekurangan dalam ketaatan, dan menyesali tenggelamnya dia dalam
nafsu syahwat, perbuatan haram serta penyebab-penyebab yang mengarah kepadanya
–Allah I
Yang Paling Mengetahui-:
a. Sesungguhnya
sakit membuat hamba merasakan akan dekatnya ajal dan kematian.
b. Bisa
jadi karena rasa sakit yang diderita orang yang sakit membuatnya mengadu kepada
Allah I.
c. Dan
bisa jadi pula karena sesungguhnya sakit itu mematahkan nafsu syahwat, maka
jadilah keinginan hamba saat sakit adalah kesembuhan darinya.
Dari Sa'id bin Wahb rahimahullah, ia
berkata: Aku berjalan bersama Salman t
untuk mengunjungi temannya yang sedang sakit, maka ia berkata: Sesungguhnya
Allah I
menguji seorang mukmin dengan bala, kemudian Dia I
menyembuhkannya, maka ia menjadi penebus bagi segala kesalahannya dan menjadi
pelajaran bagi yang tersisa. Dan sesungguhnya Allah menimpakan bencana kepada
orang fasik, kemudian Dia I
menyembuhkannya, maka ia bagaikan unta yang diikat oleh pemiliknya, ia tidak
tahu kenapa mereka mengikatnya, kemudian mereka melepaskannya maka diapun tidak
mengetahui kenapa mereka melepaskannya. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 10813).
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Musibah yang engkau terima
dengannya terhadap Allah I
lebih baik bagimu daripada nikmat yang membuatmu lupa untuk berdzikir kepada-Nya
I.
(tasliyatu ahli al-Masha`ib).
6. Sesungguhnya
sakit menjadi penyebab kembalinya hamba kepada Rabb-Nya:
Bagian ini merupakan pelengkap bagian
sebelumnya, cobaan merupakan penyebab kembalinya hamba kepada Rabb mereka, yaitu
pada saat Dia I
menghendaki kebaikan terhadap mereka. Karena inilah, Allah I
berfirman:
[ وَلَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُم
بِالْبَأْسَآءِ وَالضَرَّآءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ ]
"Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum
kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan
kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan
diri"
(QS. Al-An'aam: 42)
Dan Allah I berfirman:
[ وَبَلَوْنَاهُم بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ ]
"Dan
Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk,
agar mereka kembali (kepada kebenaran)"
(QS. Al-A'raaf: 168)
Yazid bin Maisarah rahimahullah berkata:
Sesungguhnya hamba menderita sakit, sedangkan dia dalam keadaan tidak mempunyai
amal kebaikan di sisi Allah I,
lalu Allah I
mengingatkan sebagian kesalahannya di masa lalu, kemudian keluarlah air matanya
yang sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah I,
sehingga tatkala Allah I
membangkitkannya dalam keadaan suci, atau Dia I mengambilnya
(mewafatkannya), maka Dia I
mengambilnya dalam keadaan suci. ('Iddatush Shabiri 155).
7. Tetapnya
amal ibadah orang yang sakit, selama sakit menghalanginya darinya:
Banyak
sekali hadits dari Rasulullah r
yang menunjukkan bahwa amal ibadah orang yang sakit akan tetap dicatat, selama
sakit itu menghalanginya dari beramal, yang kalau bukan karena sakit tentu ia
tetap mengamalkannya, hal ini dijelaskan oleh hadits Abu Musa t,
ia berkata: Rasulullah r
bersabda:
" إِذَا
مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ مِثْلُ مَاكَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا
صَحِيْحًا "
"Apabila seorang
hamba sakit atau melakukan perjalanan (safar), niscaya ditulis untuknya seperti
amalan orang yang muqim (tidak bepergian) lagi sehat."
HR. al-Bukhari no. 2996.
8. Sesungguhnya
sakit merupakan penyebab masuk surga dan selamat dari neraka:
Adapun
keadaan sakit menjadi penyebab selamat dari neraka, sebagaimana yang disebutkan
bahwa demam adalah bagian (jatah) orang yang beriman dari neraka, hal itu
ditunjukkan oleh hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, sesungguhnya Nabi r
bersabda:
"
اَلْحُمَّى حَظُّ كُلِّ مُؤْمِنٍ مِنَ النَّارِ "
"Demam adalah bagian setiap mukmin
dari neraka"
Adapun
sakit menjadi penyebab masuk surga, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits
bahwa orang yang kehilangan penglihatannya, lalu ia bersabar, niscaya Allah I
menggantikan surga kepadanya. Demikian pula perempuan yang terkena penyakit
ayan, Nabi r
mengabarkan kepadanya bahwa jika ia bersabar, maka untuknya surga.
Dalil-dalil
ini, dalam persoalan sakit demam dan ayan menunjukkan bahwa keduanya menjadi
penyebab masuk surga.
Berbagai
macam penyakit menjadi penebus berbagai macam kesalahan dan menambah kebaikan,
dan keduanya menjadi penyebab masuk surga, karena sakit itu meringankan
kesalahan hamba dalam timbangan dan menambah daun timbangan kebaikan.
Ditambah
lagi, sesungguhnya sakit termasuk musibah yang tidak disukai hamba, Nabi r
bersabda:
" حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ
بِالشَّهَوَاتِ "
"Surga
diliputi dengan segala yang dibenci dan neraka diliputi dengan nafsu syahwat"
HR. al-Bukhari no. 6487 dan Muslim no. 2822.
9. Sesungguhnya
sakit itu memperbaiki hati:
Al-'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah
berkata: (Hati dan ruh mengambil manfaat dengan penyakit dan penderitaan, yang tidak
bisa dirasakan kecuali oleh orang yang memiliki kehidupan, sehingga kesehatan
hati dan ruh digantungkan atas penderitaan badan dan tekanannya) (Syifa`ul 'alil 524).
Beliau
juga mengatakan: (Sebagaimana yang telah diketahui, sesungguhnya jika bukan
karena berbagai cobaan dunia dan musibahnya, niscaya hamba mendapatkan berbagai
penyakit sombong, bangga diri, dan keras hati, yang menjadi penyebab
kebinasaannya, baik yang cepat (di dunia) maupun yang tertunda (di akhirat).
Maka
kalau bukan karena Allah I
mengobati hamba-hamba-Nya dengan berbagai obat cobaan dan ujian, niscaya mereka
akan berbuat zalim dan melampuai batas. Dan apabila Allah I
menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya, Dia menuangi obat dari cobaan dan ujian
menurut kadar kondisinya, dan mengosongkan dengannya dari penyakit-penyakit
yang membinasakan, sehingga apabila Dia I
telah membersihkannya, Dia menempatkannya untuk martabat paling mulia di dunia,
yaitu penghambaan, dan pahala tertinggi di akhirat, yaitu melihat-Nya dan dekat
dengan-Nya I.
(Syaifaul Ghalil hal. 524).
10. Sesungguhnya
sakit mengingatkan hamba terhadap nikmat kesehatan:
Terkadang seseorang akan terlena dengan
kesehatan dalam waktu yang panjang, sehingga ia melupakan bertafakkur tentang
kebesaran nikmat ini dan lalai dari bersyukur kepada Allah I.
Maka ia dicoba dengan sakit, sehingga mengenal kadar yang besar tersebut,
karena sakit membuatnya tidak bisa memperoleh kepentingan agama dan dunia, karena
itulah, Nabi r
bersabda:
" نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ:
الصِّحَّةُ وَاْلفَرَاغُ "
"Dua nikmat yang membuat manusia
banyak terperdaya olehnya: nikmat sehat dan waktu luang" (HR. al-Bukhari no.6412)
Terkadang manusia mendapat kesempatan, akan
tetapi ia tidak bisa memanfaatkannya karena disibukkan oleh sakitnya. Nikmat
adalah kesempatan yang tidak sempurna kecuali disertai oleh adanya kesehatan.
Maka akan diperoleh rasa bersyukur terhadap kesehatan yang disebabkan oleh ingatan
pada saat sakit karena besarnya kenikmatan tersebut.
11. Sesungguhnya
sakit itu mengingatkan hamba terhadap kondisi saudara-saudaranya yang sakit:
Di saat sehat, seorang hamba terkadang
mendapatkan penderitaan saudara-saudaranya yang sakit, baik penderitaan itu
bersifat badaniyah, yang membuat penderita merintih, atau bersifat kejiwaan
seperti rasa takut dari sakit dan akibatnya, ataupun penderitaan yang meliputi
orang yang sakit dari keluarganya, lalu mereka terpengaruh karena sakitnya,
terutama apabila penyakit yang diderita menyebabkannya berhenti bekerja, dan
tidak ada pemasukan untuk keluarga serta anak-anaknya kecuali dari pekerjaannya
saja, sehingga orang yang sakit menderita tekanan jiwa karena istri dan
anak-anaknya yang mengelilingi, juga karena kurangnya pemasukan disertai
penderitaan penyakit beserta dampaknya.
Demikian pula istri dan anak-anaknya,
mereka menderita karena merasa kehilangan atas orang yang biasa membiayai hidupnya,
maka bagaimana apabila ditambah kepadanya seluruh biaya pengobatan dan yang
lainnya. Maksudnya adalah bila hamba mengalami penderitaan seperti itu dan
persoalan menjadi bertumpuk-tumpuk atasnya, maka sesungguhnya hal ini akan membuatnya
mengingat kondisi saudara-saudaranya yang sakit, yang penghasilannya lebih
rendah darinya dan lebih lemah kondisinya serta lebih banyak anaknya, sehingga
ia meratapi kondisi mereka dan hal itu dapat mendorongnya untuk membantu mereka
dan anak-anak mereka dengan memberikan nafkah dan sedekah serta yang
semisalnya.
12. Sakit
membuat hamba mendapatkan teman-teman baru:
Apabila orang yang sakit terbaring di
tempat tidur putih, maka sesungguhnya ia akan mengenal sesama
saudara-saudaranya yang sakit, sama saja yang berada bersamanya dalam satu
kamar atau dalam satu bagian, di tempat mereka shalat bersama yaitu mushalla
dan saling mengenal satu sama lain. Hal ini akan membuat dia memperoleh
teman-teman baru yang mendoakannya dan diapun mendoakan mereka, terkadang
hubungan bisa terus berlangsung dalam waktu yang lama hingga setelah sakit, dan
diantara penyebab dikabulkannya doa adalah doa orang yang sedang sakit.
Alangkah
besarnya nikmat seorang hamba jika dapat memperoleh banyak teman yang sakit,
lalu mereka memohon kepada Allah I
dengan berdoa untuknya dan menyebutnya dengan kebaikan, karena ia telah
memberikan kebaikan kepada mereka. Siapakah dari kaum muslimin yang tidak
menginginkan doa dari sesama saudaranya, terutama jika orang-orang yang berdoa
itu adalah yang sangat dekat untuk dikabul doanya?
Aku
memohon kepada Allah I
agar menyembuhkan kaum muslimin yang sakit, memperbaiki hati dan perbuatan
mereka, sesungguhnya Dia I
Maha mendengar lagi Maha Mengabulkan.
Segala
puji bagi Allah I
Rabb semesta alam, dan semoga rahmat Allah I,
kesejahteraan, dan berkah-Nya selalu tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya
Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya sekalian.
Langganan:
Postingan (Atom)